1.
KOMPONEN
KEPENDUDUKAN
Komponen
kependudukan adalah sesuatu yang umumnya menggambarkan berbagai dinamika sosial
yang terjadi di masyarakat, baik secara sosial maupun kultural. Menurunnya
tingkat kelahiran (fertilitas) dan tingkat kematian (mortalitas),
meningkatnya arus perpindahan antar daerah (migrasi) dan proses
urbanisasi, termasuk arus ulang alik, akan mempengaruhi kebijakan kependudukan
yang diterapkan.
2.
SEBUTKAN
MACAM-MACAM KOMPONEN DEMOGRAFI
Macam-macam komponen Demografi:
o Kelahiran/ Fertilitas
o Kematian/ Mortalitas
o Perkawinan
o Migrasi
o Mobilitas Sosial
Adapun variable utama demografi ada 3, yaitu:
· Kelahiran/ Fertilitas
· Kematian/ Mortalitas
· Migrasi
3.
JELASKAN
DEFINISI FERTILITAS, MORTALITAS, MOBILITAS PENDUDUK
A.
FERTILITAS
Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan
sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau kelompok wanita.
Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup.
Fertilitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk.
Istilah
fertilitas adalah sama dengan kelahiran hidup (live birth), yaitu
terlepasnya bayi dari rahim seorang perempuan dengan ada tanda-tanda kehidupan;
misalnya berteriak, bernafas, jantung berdenyut, dan sebagainya (Mantra,
2003:145).
Fertilitas
atau kesuburan adalah kemampuan alami memberi keturunan. Sebagai ukuran,
“tingkat kesuburan” adalah jumlah anak lahir per pasangan, orang atau populasi. Kesuburan berbeda dari fekunditas, yang
didefinisikan sebagai potensi untuk bereproduksi
(dipengaruhi oleh gamet, fertilisasi dan mempertahankan kehamilan sampai persalinan). Kurangnya fekunditas akan disebut sterilitas. Kesuburan manusia tergantung pada faktor gizi,
perilaku seksual, budaya, naluri, endokrinologi, waktu, ekonomi, cara hidup, dan
emosi.
Seorang
perempuan yang secara biologis subur (fecund) tidak selalu melahirkan
anak-anak yang banyak, misalnya dia mengatur fertilitas dengan abstinensi atau
menggunakan alat-alat kontrasepsi. Kemampuan biologis seorang perempuan unuk
melahirkan sangat sulit untuk diukur. Ahli demografi hanya menggunakan
pengukuran terhadap kelahiran hidup (live birth).
Beberapa istilah dalam
fertilitas:
Fekunditas
kemampuan wanita untuk menghasilkan keturunan
Infekunditas/sterilitas
ketidakmampuan fekundity
Subfekunditas
kemampuan fekundity dibawah rata rata rata
Vital rates
pengukuran jumlah kelahiran pada tahun tertentu
dihubungkan dengan jumlah penduduk yang memiliki resiko melahirkan pada tahun
tersebut jumlah penduduk keturunan.
B.
MORTALITAS
Menurut PBB dan WHO, kematian adalah
hilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen yang bisa terjadi setiap
saat setelah kelahiran hidup. Still birth dan keguguran tidak termasuk dalam
pengertian kematian. Perubahan jumlah kematian (naik turunnya) di tiap daerah
tidaklah sama, tergantung pada berbagai macam faktor keadaan. Besar kecilnya
tingkat kematian ini dapat merupakan petunjuk atau indikator bagi tingkat
kesehatan dan tingkat kehidupan penduduk di suatu wilayah.
ü Lahir hidup
peristiwa
keluarnya hasil konsepi dari rahim seorang ibu secara lengkap tanpa memndang
lamanya kehamilan dan setelah pepisahan itu terjadi, hasil konsepsi bernafas
dan mempunyai tanda-tanda ekhidupan lainnya, seperti denyut jantung, detak tali
pusat, atau gerakan-gerakan otot, tanpa memandnag apakah tali puat sudah
dipotong atau belum (LIVE BIRTH)
ü Mati
keadaan
menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi
setiap saat setelah kelahiran hidup (DEATH)
• Kematian bayi
di dalam rahim (intra uterin)
a.
Abortus, kemtian janin
menjelang dan sampai 16 minggu.
b.
Immatur, kematian
janin antara umur kandungan di atas 16 minggu sampai pada umur kandungan 28
minggu.
c.
Prematur, kematian
janin di dalam kandungan pada umur di atas 28 minggu sampai waktu lahir.
• Kematian bayi di luar rahim (extra uterin)
1)
Lahir mati (still
birth), kematian bayi yang cukup masanya pada waktu keluar dari rahim, tidak ada
tanda-tanda kehidupan.
2)
Kematian bayi baru
lahir (neo natal death) adalah kematian bayi sebelum berumur satu
bulan.
3)
Kematian lepas baru
lahir (post neo natal death) adalah kematian bayi
setelah berumur satu bulan teetapi kurang dari satu tahun.
4)
Kematian bayi (infant
mortality), kematian setelah bayi lahir hidup hingga berumur kurang dari satu tahun.
C.
MOBILITAS
PENDUDUK
Mobilitas
diartikan dengan perpindahan. Mobilitas penduduk mempunyai pengertian
pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Baik untuk sementara
maupun untuk jangka waktu yang lama atau menetap seperti mobilitas ulang-alik
(komunitas) dan migrasi.
Mobilitas
penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lain.Dalam
ilmu sosiologi mobilitas dibagi menjadi dua yaitu mobilitas vertikal dan
mobilitas horizontal. Mobilitas vertikal adalah perpindahan/ perubahan status
sosial, misalnya dari orang miskin menjadi kaya. Mobilitas horizontal adalah
perpindahan penduduk secara geografis. Mobilitas horizontal disebut juga dengan
migrasi. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat ke satu
tempat yang lain melewati batas administratif dengan tujuan menetap. Migrasi
dibagi menjadi dua yaitu migrasi internasional dan migrasi nasional.
1. Migrasi
Internasional
Migrasi intenasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara
lain. Migrasi internasional terdiri dari :
a. Imigrasi yaitu
migrasi yang merupakan masuknya penduduk ke suatu negara. Orang yang melakukan
imigrasi disebut imigran.
b. Emigrasi yaitu
migrasi yang merupakan keluarnya penduduk suatu negara. Orang yang melakukan
emigrasi disebut emigran.
2. Migrasi
Nasional
Migrasi
nasional yaitu perpindahan yang terjadi di dalam satu negara misalnya
antarpropinsi atau antarkota dalam propinsi. Migrasi nasional terdiri dari:
a. Urbanisasi
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Orang yang melakukan urbanisasi disebut
urban. Kota-kota besar yang biasanya dituju oleh para urban adalah Jakarta,
Bandung, dan Surabaya. faktor-faktor yang memengaruhi urbanisasi ada duayaitu
faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota.
1)
Faktor pendorong dari desa, di antaranya:
o
lapangan pekerjaan terbatas,
o
upah tenaga kerja rendah,
o
lahan pertanian semakin sempit, dan
o
fasilitas kurang memadai.
2)
Faktor penarik dari kota, di antaranya:
· lapangan kerja di
kota lebih banyak dan bervariasi;
· kesempatan
mendapatkan pendapatan yang lebih baik;
· kesempatan
mendapatkan pendidikan yang lebih baik;
· tersedianya berbagai
jenis fasilitas seperti fasilitas pendidikan, perumahan, kesehatan, penerangan,
hidup dan transportasi; dan
· adanya
aktivitas-aktivitas di kota besar, seperti tempat hiburan dan pusat kebudayaan
lainnya.
Urbanisasi
memiliki dampak negatif dan dampak positif bagi desa yang ditinggalkan serta
menimbulkan dampak negatif bagi kota yang dituju.
1.
Dampak negatif urbanisasi bagi desa adalah:
o tenaga kerja usia
muda berkurang,
o produksi pertanian
menurun, dan
o pembangunan
terhambat.
2.
Dampak positif urbanisasi bagi desa adalah:
· jumlah pengangguran
di desa berkurang dan
· taraf hidup penduduk
di desa meningkat.
3.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota adalah:
§ banyak berdirinya
rumah-rumah kumuh;
§ tingkat pengangguran
di kota semakin tinggi;
§ pengangguran yang
tinggi berpengaruh terhadap tingkat kejahatan yang tinggi. Seperti perampokan,
penjambretan dan penipuan;
§ kepadatan penduduk di
kota semakin meningkat; dan
§ kepadatan penduduk
berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, seperti pencemaran
udara, pencemaran air dan pencemaran suara.
Untuk
menghindari dampak negatif dari urbanisasi, makaharus dilakukan upaya untuk
menanggulanginya. Usaha pemerintah untuk mengurangi terjadinya peningkatan
urbanisasi di kota adalah:
melakukan pembangunan
di daerah-daerah,
meningkatkan sarana
transportasi di desa,
meningkatkan sarana
komunikasi di desa,
meningkatkan kegiatan
industri kecil di desa untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak,
menambah fasilitas
seperti fasilitas pendidikan, perumahan, dan kesehatan.
b. Transmigrasi
Transmigrasi
adalah perpindahan penduduk dari daerah yangpadat penduduknya ke daerah yang
jarang penduduknya.
1)
Tujuan Program Transmigrasi
o
Meratakan penyebaran jumlah penduduk
o
Mengurangi kepadatan penduduk
o
Meningkatkan kesejahteraan penduduk
o
Mengurangi pengangguran di daerah asal
transmigrasi
o
Menambah tenaga kerja di daerah tujuan
transmigrasi
o
Meningkatkan hasil pertanian di daerah tujuan
transmigrasi
o
Memperlancar pembangunan di daerah tujuan
transmigrasi
2)
Daerah Asal dan Daerah Tujuan transmigrasi
Pada tahun
1975, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik
Indonesia No. 1 Tahun 1973 dan No.2 Tahun 1975 tentang syarat daerah asal dan
daerah tujuan transmigrasi. Daerah asal transmigrasi yang diutamakan adalah
pulau Jawa, Madura, Bali dan Lombok. Daerah tujuan transmigrasi adalah Pulau
Sumatera (Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Riau, NAD, dan
Lampung), Kalimantan ( Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan), Papua, Maluku
dan Nusa Tenggara.)
a. Syarat-syarat daerah
asal transmigrasi adalah:
· Daerah yang memiliki
kepadatan penduduk yang tinggi
· Daerah kering dan
tandus
· Daerah rawan bencana
alam, seperti banjir, gempa, gunung meletus, dan lain-lain.
· Daerah dengan
penduduk berpenghasilan rendah
· Daerah yang digunakan
sebagai proyek pembangunan.
b. Syarat-syarat
daerah tujuan transmigrasi adalah:
o
Memiliki tanah yang subur untuk pertanian
o
Adanya sumber pengairan untuk pertanian
o
Aman dari bencana alam
o
Memiliki fasilitas yang cukup, seperti pendidikan
dan kesehatan
o
Sarana dan prasarana transportasi baik.
c. Jenis-jenis
Transmigrasi
Jenis-jenis
transmigrasi yang dilakukan di Indonesia adalah:
ü Transmigrasi umum
transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.
Pembiayaan meliputi biaya perjalanan, biaya hidup, perumahan, lahan pertanian,
bibit, dan alat-alat pertanian.
ü Transmigrasi
swakarsa
transmigrasi yang dibiayai oleh transmigran. Pemerintah hanya menyediakan
tanah pertanian seluas dua hektar setiap keluarga.
ü Transmigrasi
bedol desa
transmigrasi yang dilakukan oleh seluruh penduduk desa beserta aparatur
pemerintah desa. Semua harta benda yang ditinggalkan penduduk mendapat ganti
rugi dari pemerintah. Transmigrasi ini dilaksanakan karena daerah asal
transmigran terkena proyek penting dari pemerintah. Contoh dari program
trasmigrasi bedol desa adalah penduduk Wonogiri dan Kedungombo, Jawa Tengah
yang terkena proyek Waduk Gajah Mungkur dan ditransmigrasikan ke Sitiung
(Sumatra Barat).
ü Trasmigrasi
spontan
transmigrasi yang dilaksanakan atas kesadaran dan kemauan sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar