Jumat, 13 Juli 2012

KOMPONEN KEPENDUDUKAN

Diposting oleh Sabrina di 23.35

1.      KOMPONEN KEPENDUDUKAN
Komponen kependudukan adalah sesuatu yang umumnya menggambarkan berbagai dinamika sosial yang terjadi di masyarakat, baik secara sosial maupun kultural. Menurunnya tingkat kelahiran (fertilitas) dan tingkat kematian (mortalitas), meningkatnya arus perpindahan antar daerah (migrasi) dan proses urbanisasi, termasuk arus ulang alik, akan mempengaruhi kebijakan kependudukan yang diterapkan.

2.      SEBUTKAN MACAM-MACAM KOMPONEN DEMOGRAFI
Macam-macam komponen Demografi:
o  Kelahiran/ Fertilitas
o  Kematian/ Mortalitas
o  Perkawinan
o  Migrasi
o  Mobilitas Sosial
Adapun variable utama demografi ada 3, yaitu:
·      Kelahiran/ Fertilitas
·      Kematian/ Mortalitas
·      Migrasi

3.      JELASKAN DEFINISI FERTILITAS, MORTALITAS, MOBILITAS PENDUDUK
A.     FERTILITAS
 Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau kelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup. Fertilitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk.
Istilah fertilitas adalah sama dengan kelahiran hidup (live birth), yaitu terlepasnya bayi dari rahim seorang perempuan dengan ada tanda-tanda kehidupan; misalnya berteriak, bernafas, jantung berdenyut, dan sebagainya (Mantra, 2003:145).
Fertilitas atau kesuburan adalah kemampuan alami memberi keturunan. Sebagai ukuran, “tingkat kesuburan” adalah jumlah anak lahir per pasangan, orang atau populasi. Kesuburan berbeda dari fekunditas, yang didefinisikan sebagai potensi untuk bereproduksi (dipengaruhi oleh gamet, fertilisasi dan mempertahankan kehamilan sampai persalinan). Kurangnya fekunditas akan disebut sterilitas. Kesuburan manusia tergantung pada faktor gizi, perilaku seksual, budaya, naluri, endokrinologi, waktu, ekonomi, cara hidup, dan emosi.
Seorang perempuan yang secara biologis subur (fecund) tidak selalu melahirkan anak-anak yang banyak, misalnya dia mengatur fertilitas dengan abstinensi atau menggunakan alat-alat kontrasepsi. Kemampuan biologis seorang perempuan unuk melahirkan sangat sulit untuk diukur. Ahli demografi hanya menggunakan pengukuran terhadap kelahiran hidup (live birth).
Beberapa istilah dalam fertilitas:
*        Fekunditas
kemampuan wanita untuk menghasilkan keturunan
*        Infekunditas/sterilitas
ketidakmampuan fekundity
*        Subfekunditas
kemampuan fekundity dibawah rata rata rata
*        Vital rates
pengukuran jumlah kelahiran pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk yang memiliki resiko melahirkan pada tahun tersebut jumlah penduduk keturunan.

B.      MORTALITAS
Menurut PBB dan WHO, kematian adalah hilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Still birth dan keguguran tidak termasuk dalam pengertian kematian. Perubahan jumlah kematian (naik turunnya) di tiap daerah tidaklah sama, tergantung pada berbagai macam faktor keadaan. Besar kecilnya tingkat kematian ini dapat merupakan petunjuk atau indikator bagi tingkat kesehatan dan tingkat kehidupan penduduk di suatu wilayah.

ü  Lahir hidup
peristiwa keluarnya hasil konsepi dari rahim seorang ibu secara lengkap tanpa memndang lamanya kehamilan dan setelah pepisahan itu terjadi, hasil konsepsi bernafas dan mempunyai tanda-tanda ekhidupan lainnya, seperti denyut jantung, detak tali pusat, atau gerakan-gerakan otot, tanpa memandnag apakah tali puat sudah dipotong atau belum (LIVE BIRTH)
ü  Mati
keadaan menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup (DEATH)
Kematian bayi di dalam rahim (intra uterin)  
a.    Abortus, kemtian janin menjelang dan sampai 16 minggu.
b.    Immatur, kematian janin antara umur kandungan di atas 16 minggu sampai pada umur kandungan 28 minggu.
c.    Prematur, kematian janin di dalam kandungan pada umur di atas 28 minggu sampai waktu lahir.
Kematian bayi di luar rahim (extra uterin)
1)   Lahir mati (still birth), kematian bayi yang cukup masanya pada waktu keluar dari rahim, tidak ada tanda-tanda kehidupan.
2)   Kematian bayi baru lahir (neo natal death) adalah kematian bayi sebelum berumur satu bulan.
3)   Kematian lepas baru lahir (post neo natal death) adalah kematian bayi setelah berumur satu bulan teetapi kurang dari satu tahun.
4)   Kematian bayi (infant mortality), kematian setelah bayi lahir hidup hingga berumur kurang dari satu tahun.

C.     MOBILITAS PENDUDUK
Mobilitas diartikan dengan perpindahan. Mobilitas penduduk mempunyai pengertian pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Baik untuk sementara maupun untuk jangka waktu yang lama atau menetap seperti mobilitas ulang-alik (komunitas) dan migrasi.
Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lain.Dalam ilmu sosiologi mobilitas dibagi menjadi dua yaitu mobilitas vertikal dan mobilitas horizontal. Mobilitas vertikal adalah perpindahan/ perubahan status sosial, misalnya dari orang miskin menjadi kaya. Mobilitas horizontal adalah perpindahan penduduk secara geografis. Mobilitas horizontal disebut juga dengan migrasi. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat ke satu tempat yang lain melewati batas administratif dengan tujuan menetap. Migrasi dibagi menjadi dua yaitu migrasi internasional dan migrasi nasional.
1.    Migrasi Internasional
Migrasi intenasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Migrasi internasional terdiri dari :
a.    Imigrasi yaitu migrasi yang merupakan masuknya penduduk ke suatu negara. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
b.    Emigrasi yaitu migrasi yang merupakan keluarnya penduduk suatu negara. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
2.    Migrasi Nasional
Migrasi nasional yaitu perpindahan yang terjadi di dalam satu negara misalnya antarpropinsi atau antarkota dalam propinsi. Migrasi nasional terdiri dari:
a.    Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Orang yang melakukan urbanisasi disebut urban. Kota-kota besar yang biasanya dituju oleh para urban adalah Jakarta, Bandung, dan Surabaya. faktor-faktor yang memengaruhi urbanisasi ada duayaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota.
1)        Faktor pendorong dari desa, di antaranya:
o  lapangan pekerjaan terbatas,
o  upah tenaga kerja rendah,
o  lahan pertanian semakin sempit, dan
o  fasilitas kurang memadai.
2)        Faktor penarik dari kota, di antaranya:
·      lapangan kerja di kota lebih banyak dan bervariasi;
·      kesempatan mendapatkan pendapatan yang lebih baik;
·      kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih baik;
·      tersedianya berbagai jenis fasilitas seperti fasilitas pendidikan, perumahan, kesehatan, penerangan, hidup dan transportasi; dan
·      adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, seperti tempat hiburan dan pusat kebudayaan lainnya.
Urbanisasi memiliki dampak negatif dan dampak positif bagi desa yang ditinggalkan serta menimbulkan dampak negatif bagi kota yang dituju.
1.        Dampak negatif urbanisasi bagi desa adalah:
o  tenaga kerja usia muda berkurang,
o  produksi pertanian menurun, dan
o  pembangunan terhambat.
2.        Dampak positif urbanisasi bagi desa adalah:
·      jumlah pengangguran di desa berkurang dan
·      taraf hidup penduduk di desa meningkat.
3.        Dampak negatif urbanisasi bagi kota adalah:
§  banyak berdirinya rumah-rumah kumuh;
§  tingkat pengangguran di kota semakin tinggi;
§  pengangguran yang tinggi berpengaruh terhadap tingkat kejahatan yang tinggi. Seperti perampokan, penjambretan dan penipuan;
§  kepadatan penduduk di kota semakin meningkat; dan
§  kepadatan penduduk berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, seperti pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran suara.
Untuk menghindari dampak negatif dari urbanisasi, makaharus dilakukan upaya untuk menanggulanginya. Usaha pemerintah untuk mengurangi terjadinya peningkatan urbanisasi di kota adalah:
*   melakukan pembangunan di daerah-daerah,
*   meningkatkan sarana transportasi di desa,
*   meningkatkan sarana komunikasi di desa,
*   meningkatkan kegiatan industri kecil di desa untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak,
*   menambah fasilitas seperti fasilitas pendidikan, perumahan, dan kesehatan.
b.    Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yangpadat penduduknya ke daerah yang jarang penduduknya.
1) Tujuan Program Transmigrasi
o  Meratakan penyebaran jumlah penduduk
o  Mengurangi kepadatan penduduk
o  Meningkatkan kesejahteraan penduduk
o  Mengurangi pengangguran di daerah asal transmigrasi
o  Menambah tenaga kerja di daerah tujuan transmigrasi
o  Meningkatkan hasil pertanian di daerah tujuan transmigrasi
o  Memperlancar pembangunan di daerah tujuan transmigrasi
2) Daerah Asal dan Daerah Tujuan transmigrasi
Pada tahun 1975, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia No. 1 Tahun 1973 dan No.2 Tahun 1975 tentang syarat daerah asal dan daerah tujuan transmigrasi. Daerah asal transmigrasi yang diutamakan adalah pulau Jawa, Madura, Bali dan Lombok. Daerah tujuan transmigrasi adalah Pulau Sumatera (Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Riau, NAD, dan Lampung), Kalimantan ( Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan), Papua, Maluku dan Nusa Tenggara.)
a.      Syarat-syarat daerah asal transmigrasi adalah:
·      Daerah yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi
·      Daerah kering dan tandus
·      Daerah rawan bencana alam, seperti banjir, gempa, gunung meletus, dan lain-lain.
·      Daerah dengan penduduk berpenghasilan rendah
·      Daerah yang digunakan sebagai proyek pembangunan.
b.      Syarat-syarat daerah tujuan transmigrasi adalah:
o  Memiliki tanah yang subur untuk pertanian
o  Adanya sumber pengairan untuk pertanian
o  Aman dari bencana alam
o  Memiliki fasilitas yang cukup, seperti pendidikan dan kesehatan
o  Sarana dan prasarana transportasi baik.
c.       Jenis-jenis Transmigrasi
Jenis-jenis transmigrasi yang dilakukan di Indonesia adalah:
ü  Transmigrasi umum
transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah. Pembiayaan meliputi biaya perjalanan, biaya hidup, perumahan, lahan pertanian, bibit, dan alat-alat pertanian.
ü  Transmigrasi swakarsa
transmigrasi yang dibiayai oleh transmigran. Pemerintah hanya menyediakan tanah pertanian seluas dua hektar setiap keluarga.
ü  Transmigrasi bedol desa
transmigrasi yang dilakukan oleh seluruh penduduk desa beserta aparatur pemerintah desa. Semua harta benda yang ditinggalkan penduduk mendapat ganti rugi dari pemerintah. Transmigrasi ini dilaksanakan karena daerah asal transmigran terkena proyek penting dari pemerintah. Contoh dari program trasmigrasi bedol desa adalah penduduk Wonogiri dan Kedungombo, Jawa Tengah yang terkena proyek Waduk Gajah Mungkur dan ditransmigrasikan ke Sitiung (Sumatra Barat).
ü  Trasmigrasi spontan
transmigrasi yang dilaksanakan atas kesadaran dan kemauan sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Fatamorgana ^_^ Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea