Kenaikan permukaan laut (Bahasa Inggris: sea
level rise) adalah fenomena naiknya permukaan laut yang
disebabkan oleh banyak faktor yang kompleks.
Muka laut rata-rata lokal (local mean sea level
atau disingkat LMSL) didefinisikan sebagai tinggi laut terhadap titik acu (benchmark)
di darat, dirata-ratakan terhadap suatu periode waktu tertentu yang cukup
panjang, sebulan atau setahun, sehingga fluktuasi akibat gelombang dan pasang
surut sebisa mungkin dapat dihilangkan. Kita juga harus menyesuaikan perubahan
LMSL yang diketahui untuk memasukkan pergerakan vertikal daratan yang bisa jadi
memiliki orde yang sama dengan orde perubahan muka air laut (mm/tahun).
Pergerakan daratan terjadi karena penyesuaian isostatik mantel
akibat melelehnya lempengan es di akhir zaman es terakhir. Tekanan atmosferik (efek inversi
barometrik), arus laut, dan perubahan temperatur air laut setempat semua dapat
memengaruhi LMSL.
Perubahan eustatik (kebalikan dari perubahan
setempat) menghasilkan perubahan terhadap muka air laut global, seperti
perubahan volume air di lautan dunia atau perubahan volume di samudera.
Permukaan laut telah
mengalami kenaikan setinggi 120 meter sejak puncak zaman es
18.000 tahun yang lalu. Kenaikan tertinggi muka air laut terjadi sebelum 6.000
tahun yang lalu. Sejak 3.000 tahun yang lalu hingga awal abad ke-19, muka air
laut hampir tetap hanya bertambah 0,1 hingga 0,2 mm/tahun; sejak tahun 1900,
permukaan laut naik 1 hingga 3 mm/tahun; sejak tahun 1992 satelit altimetri
TOPEX/Poseidon mengindikasikan laju kenaikan muka laut sebesar 3 mm/tahun.
Perubahan ini bisa jadi merupakan pertanda awal dari efek pemanasan global
terhadap kenaikan muka air laut. Pemanasan global diperkirakan memberikan
pengaruh yang signifikan pada kenaikan muka air laut pada abad ke-20 ini.
Menurut IPCC (Intergovernmental
Panel on Climate Change), yaitu suatu badan yang dibentuk WMO (World
Meteorological Organization) dan UNEP (The United Nation of Environment
Program), suhu rata-rata bumi meningkat sekitar 5oC (derajat
Celcius) dalam kurun waktu 100 tahun terakhir. Laju kenaikan suhu bumi ini,
bahkan mencapai rekor tertinggi pada 10 tahun terakhir. Peningkatan suhu
permukaan bumi telah menyebabkan pemuaian air laut dan mencairnya salju-salju
abadi yang pada gilirannya akan menyebabkan naiknya permukaan air laut (sea
level rise) khususnya terhadap wilayah pesisir. IPCC mengindikasikan bahwa
kenaikan muka air laut secara global telah mencapai 20-25 cm dalam kurun waktu
100 tahun terakhir. Proyeksi ke depan menunjukkan bahwa skenario global
terburuk adalah bahwa pada tahun 2100 nanti kenaikan muka air laut rata-rata
mencapai 95 cm. Namun demikian, beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa
adanya kecenderungan peningkatan muka air laut lebih cepat daripada proyeksi
tersebut. Hal ini terutama disebabkan belum adanya upaya-upaya serius dan
komitmen yang kuat dari masyarakat dunia untuk menangani masalah pemanasan
global. Wilayah pesisir adalah daerah yang akan mengalami dampak buruk dari
fenomena kenaikan muka air laut secara global ini.
Berdasarkan hasil
pemantauan Departemen Kelautan dan Perikanan serta Badan Koordinasi Survei dan
Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), kenaikan muka air laut di Indonesia rata-rata
5-10 milimeter per tahun. Kenaikan permukaan air laut 5-10 milimeter per tahun
itu cukup kecil tetapi dalam hitungan waktu puluhan tahun akan banyak berarti
dalam menimbulkan kerusakan lingkungan pesisir. Berdasarkan studi yang
dilakukan oleh Asian Development Bank, dampak kenaikan muka air laut dan banjir
diperkirakan akan memberikan gangguan yang serius terhadap wilayah-wilayah
seperti: Pantai Utara Jawa, bagian timur Sumatera, bagian Selatan Kalimantan,
bagian Barat Daya Sulawesi, dan beberapa tempat pada pesisir Barat Papua
seperti Kabupaten dan Kota Sorong, Teluk Bintuni dan Merauke.
Kenaikan muka air
laut secara umum akan mengakibatkan dampak sebagai berikut :
1.
Meningkatnya
frekuensi dan intensitas banjir
2.
Perubahan arus
laut dan meluasnya kerusakan mangrove
3.
Meluasnya intrusi
air laut,
4.
Ancaman terhadap
kegiatan sosial-ekonomi masyarakat pesisir, dan
5.
Berkurangnya luas
daratan atau hilangnya pulau-pulau kecil.